Dalam upaya memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, jajaran Polres Bengkulu Tengah melaksanakan program SIM Keliling.
Langkah positif ini diambil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memungkinkan proses perpanjangan SIM yang cepat, bahkan dapat ditunggu dalam hitungan menit.
Kegiatan layanan SIM Keliling ini terpantau digelar di wilayah Desa Pekik Nyaring , Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, pada Kamis (2/11/2025).
Di lokasi, tampak petugas gabungan dari unsur sipil dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) melayani antusiasme warga yang datang untuk memperpanjang SIM.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga setempat.Refzen, salah seorang warga Pekik Nyaring yang tengah memperpanjang SIM, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan SIM Keliling ini.
“Adanya kegiatan perpanjangan SIM keliling ini sangat positif. Ini memberi kemudahan bagi yang ingin memiliki SIM,”
Ia berharap program ini dapat terus berlanjut karena sangat membantu masyarakat.